Peningkatan Pelayanan Penerbitan SIM dan STNK |
BERITA
|
Senin, 07 Maret 2016 00:01 |
NTT :
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan pengembangan pelayanan pengurusan SIM dan STNK bagi masyarakat yang ada di pulau-pulau. Langkah itu diambil sebagai bentuk perhatian serius pelayanan Korlantas Polri untuk masyarakat.
Inovasi terbaru yang tengah dikembangkan yakni membangun Samsat apung dan satuan administrasi penerbitan SIM (Sarpras) apung di wilayah kepulauan. "Hal ini sebagai upaya Polri dalam melayani dan lebih mendekatkan diri dan membaur dengan masyarakat dan juga mengembangkan daratan yang jauh dari jangkauan, seperti warga yang tinggal di pulau-pulau," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3).
Pembangunan Samsat dan Sarpras apung tersebut saat ini bukan hanya berbentuk wacana. Sebab, pembangunan Samsat dan Sarpras apung sudah dilakukan dan dipelopori Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerjasama dengan Dispenda setempat.
Satpas dan Samsat apung tersebut diresmikan langsung Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono di kawasan Pelabuan Dit Polair Polda NTT 4 Maret 2016 lalu. Peresmian juga dihadiri Wakapolda NTT, Dirut Operasional Jasa Raharja, Kadispenda, serta sejumlah pejabat utama Polda NTT. Peresmian ditandai dengan pelepasan salah satu kapal milik Dit Polair Polda NTT.
Condro Kirono menyatakan, dirinya mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda NTT. Jendral bintang dua itu pun menyatakan pihaknya akan mendorong pembangunan Samsat dan Sarpras Apung serupa di sejumlah wilayah kepulauan lain di Indonesia.
"Pembangunan Samsat dan Sarpras Apung ini diharapkan juga bisa berdampak pada pengembangan daerah di pulau-pulau," ujar dia.
Condro menambahkan, melalui program inovasi ini pihaknya juga akan meminta seluruh jajaran Polri seperti Babinkamtibmas dan Babinsa untuk mengedukasi masyarakat mengenai prosedur pembuatan SIM yang sesuai aturan. "Membantu sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan memberikan pola serta praktik langsung sesuai dengan aturan pembuatan SIM yang berlaku," jelas mantan Kapolda Riau itu.
Perlu diketahui, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki sekitar 1.192 pulau. Sebagian besar pulau-pulau tersebut masih belum diberikan nama dan tidak berpenghuni. Sekitar 44 pulau di antaranya telah diberi nama oleh warga dan saat ini telah berpenghuni. Latar belakang kondisi dan tata letak pulau-pulau inilah yang menjadi salah satu alasan Polda NTT bekerjasama dengan Dispenda untuk membangun dan mendirikan Satpas dan Samsat apung.
sumber : merdeka.com
|