function slider_option(){ $con = '

'; echo $con; } add_action('web_footer','slider_option');

 
  • Decrease font size
  • Reset font size to default
  • Increase font size

LOGIN

Login terlebih dahulu untuk mengakses fitur website ini

MENU

Halaman Utama
Galeri Foto
Forum Diskusi
Direktori Alumni
Hubungi Kami
Agenda
Berita Alumni
Berita Umum

ADMIN PG

AGENDA PESAT GATRA

DOWNLOAD TERBARU

Download file update dari kami

MEMBER ONLINE

None

JEJARING SOSIAL

FACEBOOK

Home Berita Umum
Selamat Datang di Website Pesat Gatra'93


Gubernur Jabar Hibahkan Rp 38,2 Miliar untuk Gedung Ditlantas Polda Jabar
BERITA
Selasa, 18 Pebruari 2020 11:12

 

Bandung :

 

Polda Jabar meresmikan Gedung Baru Direktorat Lalu Lintas. Proyek itu bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 38,2 miliar.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap gedung dan fasilitas baru dengan empat lantai itu bisa membuat jajaran Polda Jabar lebih maksimal melayani masyarakat.

"Dengan kombinasi gedung yang makin baik, kita harap para polisi bisa lebih fokus untuk meningkatkan pelayanan," kata dia usai meresmikan Gedung Ditlantas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Senin (17/2/2020).

Ia menilai, dana hibah yang diberikan merupakan bagian dari dukungannya kepada Polda Jabar. Bahkan, tahun ini ia juga telah menganggarkan hibah untuk belanja keperluan teknologi informasi yang bisa digunakan untuk mendukung kinerja aparat kepolisian.

"Tahun ini kita juga ada hibah teknologi, di antaranya untuk mendeteksi berita bohong," ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi pembenahi sarana dan prasarana ini akan disertai dengan menjaga citra serta kepercayaan masyarakat dalam hal pelayanan publik.

Ia mengaku, ruangan Ditlantas sebelumnya sudah tidak representatif dan tidak bisa menampung seluruh anggota. "Semoga gedung baru ini bermanfaat untuk masyarakat dan kita semua. Pelayanan semakin cepat, tepat, akurat, transparan dan akuntabel," ucap dia

 

source : merdeka.com

 
Ikrar Setia NRKI oleh Mantan Teroris
BERITA
Sabtu, 18 Agustus 2018 23:57

 

Lamongan

 

Mantan kombatan yang tergabung di Yayasan Lingkar Perdamaian berikrar setia kepada NKRI usai mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Alun-alun Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat. Ikrar setia dibacakan oleh Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian Ali Fauzi Manzi, mantan teroris yang juga adik kandung Amrozi, pelaku Bom Bali 1, mewakili kawan-kawannya.

Mereka berikrar cinta dan setia kepada NKRI, siap menjadi duta perdamaian dengan merajut ukhuwah atau persaudaraan, taat dan patuh kepada aturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian membantu aparatur negara dalam penanganan radikalisme dan terorisme di Indonesia, serta bersama TNI-Polri menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI.

Menurut Ali Fauzi, ini adalah kali kedua ia dan kawan-kawannya mengikuti upacara peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI. Tahun lalu peringatan HUT Kemerdekaan RI dilakukan Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan yang tak lain adalah kampung halamannya yang pernah dipakai sebagai tempat untuk merakit 1,2 ton Bom Bali 1.

"Ini menjadi tantangan bagi saya karena saya sering menerima pesan di sosial media yang mengatakan bahwa kami, Lingkar Perdamaian, hanya mau melakukan upacara di kandang sendiri (Tenggulun) saja, tidak mau di luar. Ini adalah bagian dari pembuktian bahwa di mana pun saja kami siap," ujar Ali Fauzi, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/8).

Di tempat terpisah, mantan teroris Khairul Ghazali menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Pondok Pesantren Al Hidayah di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, yang dipimpinnya.

Seluruh petugas upacara adalah para santri yang notabene adalah anak-anak mantan kombatan, mulai komandan upacara, pengerek bendera Merah Putih, hingga pembaca UUD 1945. Anak-anak mantan kombatan itu juga memeriahkan acara dengan menggelar drama kolosal tentang peristiwa heroik 10 November saat Bung Tomo dan arek-arek Surabaya berjuang hidup mati mengusir penjajah.

"Tidak ada istilah anak teroris, anak-anak kita yang tampil tadi adalah harapan bangsa kita, jangan pernah ada stigma dari masyarakat, dampingi dan terima mereka," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris yang hadir dan mengikuti upacara di pesantren itu bersama Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Herwan Chaidir.

Ia mengatakan, BNPT telah menggandeng 36 lembaga dan kementerian untuk mengatasi masalah terorisme, termasuk para mantan narapidana terorisme dan keluarganya.

"Intinya, BNPT berupaya agar para mantan napiter dan keluarganya bisa hidup layak, agar jangan ada lagi jaringan yang mengajak mereka kembali menjadi pelaku terorisme dan terjebak oleh aturan hukum," katanya.

 

source : merdeka.com

 

 
Amankan aksi 299, polisi tidak membawa senjata api
BERITA
Jumat, 29 September 2017 11:22

amankan-aksi-299-polisi-tidak-membawa-senjata-api

 

Jakarta

Polri menegaskan tidak akan angkat senjata saat mengamankan aksi 299. Sebab dalam aksi damai polisi bertindak sesuai aturan dan terukur sesuai arah Kapolri.

"Arahan khusus pasti yang jelas kita tidak boleh bawa senjata api, melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi, boleh menyampaikan pendapat dan aspirasi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, usai rapat pengamanan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/9).

Aksi 299 akan menjadi barometer pengamanan di seluruh Indonesia. Apalagi diekspektasikan massa dari berbagai daerah akan berdatangan ke Jakarta. Pengamanan tersebut tidak hanya peserta aksi, tetapi juga untuk seluruh masyarakat.

"Jakarta ini sebagai barometer. Jadi Jakarta ini tidak boleh ada sampe terganggu. oleh sebab itu polri mempersiapkan mengamankan. Artinya pengamanan aksi dan mengatakan kegiatan masyarakat yang lain yang tidak ikut aksi," ujar Setyo.

Personel yang disiapkan kepolisian mencapai 20.000. Polda Metro akan turut dibantu pasukan Brimob dari Polda seluruh Indonesia. Jumlah itu akan menyesuaikan kondisi dan situasi di lapangan.

Menurut Setyo, hal itu menjadi urgensi sebab massa yang datang juga tidak hanya dari Jakarta. Selain itu, personel Polda Metro diperlukan untuk pengamanan lain, tidak hanya aksi. Karena itulah, didatangkan bantuan personel daerah luar Jakarta.

"Besok ada kegiatan di luar kebiasaan, ada sekian jumlah orang yang datang akan melakukan aksi di DPR dan beberapa tempat lain. Oleh karena itu perlu tambahan selain personel. Selain dari polda tentunya ada dari daerah yang ditambahkan," jelasnya.

Polri mengimbau massa berlaku tertib dan mematuhi aturan yang ada. Polri berpesan kepada koordinator aksi untuk bertanggungjawab atas massa mereka. Diimbau juga kewaspadaan supaya tidak ada aksi provokasi dari massa.

"Kita harap dari masing-masing koordinator aksi juga ikut tanggung jawab terhadap lingkungannya dan kelompoknya untuk mencegah jangan terjadi penyusupan atau terjadi anggota kelompok yang berlaku aneh-aneh karena itu akan mencemarkan nama baik mereka juga," imbau Setyo

 

source : merdeka.com

 
Letjen TNI (Purn): Tentara itu Bukan untuk Penegakan Hukum !
BERITA
Sabtu, 27 Agustus 2016 19:39

2016-08-profesionalisme-tni-beraksi-di-medan-1024x560


RENUNGAN RINGAN ...


Demi profesionalisme militer, amanat Reformasi mewajibkan TNI untuk lepas dari urusan sipil seperti penegakan hukum. Tapi pada kenyataannya TNI kerapkali masih terlibat dalam urusan sipil. Pejabat publik pun sering meminta TNI untuk turun tangan, misalnya saat melakukan penggusuran, menjaga stasiun kereta, bahkan memberi penyuluhan petani.

 

Hal ini membuat Letjen (Purn) Agus Widjojo berkomentar. “Tentara itu bukan untuk penegakan hukum!” kata Gubernur Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) ini saat berdiskusi kilas balik “70 Tahun Penegakan Hukum di Indonesia” di Fakultas Hukum UI (15/8). Menurut Agus, problem ini berasal dari kebiasaan Orde Baru yang mencampuradukkan peran dan fungsi TNI dan Polri. Di masa Orde Baru, TNI dan Polri melebur menjadi satu kesatuan yang disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Akibatnya, fungsi pertahanan dan keamanan pun ikut melebur. Seakan-akan dua hal itu adalah satu hal yang sama.Padahal pertahanan dan keamanan adalah dua hal berbeda. “Pertahanan selalu bersifat nasional. Pertahanan dihadapkan pada ancaman militer luar negeri,” kata Agus. Karena ancaman pertahanan adalah militer asing, maka yang menjalankan fungsi pertahanan adalah militer suatu negara, dalam hal ini TNI. “Jika ada tentara asing datang, ‘saya akan invasi wilayah Anda,’ inilah tugas tentara [TNI] untuk membendungnya.”


Bila pertahanan adalah persoalan militer, maka di sisi lain keamanan adalah persoalan sipil. Keamanan adalah soal penegakan hukum. Fungsi ini dipegang oleh Polri sebagai aparat penegakan hukum. Jelas Agus, yang bertanggung jawab merespon pelanggaran hukum, tindakan mengganggu ketertiban umum, kericuhan, maupun hal lainnya adalah Polri, bukan TNI. “Soal insurgensi dan terorisme juga. Selama negara tidak dalam darurat perang, respon pertama adalah respon dari penegakan hukum,” lanjut Agus menegaskan. Menurut penjelasannya, aparat sudah benar ketika yang diturunkan adalah Polri pada kasus Kerusuhan Poso 1999. Demikian pula, saat merespon bom Sarinah awal tahun 2016, aparat dinilai sudah berbuat tepat dengan membiarkan Polri yang bergerak alih-alih TNI.


“Itulah tugas Densus, tugas Brimob. [Mereka] digerakkan ketika pemerintah belum punya kemauan politik untuk [memerintahkan] darurat militer, tapi ancaman sudah di depan mata,” ujar purnawirawan TNI yang berpengalaman 30 tahun ini. Menanggapi persoalan TNI yang kadang merasa tak kebagian jatah, Agus menilai, Polri justru harus dilatih untuk menghadapi ancaman seperti terorisme dan insurgensi. Bukannya justru menyerahkan itu pada TNI. Perlengkapan dan kemampuan tempur bisa dibantu oleh TNI, tapi wewenangnya tetap ada di Polri. Membangun profesionalisme militer di TNI


Pandangan Agus Widjojo senada dengan apa yang sudah dikatakan peneliti tentang militer dan demokrasi. Menurut para peneliti, dalam ranah demokrasi institusi militer perlu dibangun sebagai militer profesional. Profesionalisme militer yang dimaksud, menurut peneliti Amos Perlmutter, adalah militer yang murni hanya menjadi alat negara. Artinya, dia tunduk pada pemerintahan sipil dan tidak menentang komando pemerintah; loyal pada negara dan bukan pada pemimpin politik; serta hanya mengurus persoalan pertahanan, tidak terlibat dalam sosial-politik dan keamanan.

Menjadi militer profesional artinya adalah “menjadi prajurit yang berkeahlian, memiliki rasa tanggung jawab, dan kesejawatan,” tulis Samuel Huntington dalam The Soldier and the State, buku klasiknya tentang relasi antara militer dan negara .Huntington juga menyebutkan, ketiadaan profesionalisme militer akan rentan membuatnya menjadi militer pretorian. Artinya, militer ini terlibat dalam urusan sipil seperti urusan keamanan dan sosial-politik. Militer pretorian menjadi berbahaya dalam demokrasi, sebab, bila dibandingkan sipil, militer dilatih untuk perang dan mengokang senjata.

Ketika terlibat urusan sipil, militer bisa memaksa sipil untuk patuh karena memiliki daya tempur yang lebih tinggi. Bila terjadi konflik dengan pihak lain, militer bisa menyelesaikannya dengan cara-cara kekerasan. Hal seperti ini pernah terjadi selama Orde Baru. Orde Baru menerapkan Dwifungsi, yang membolehkan militer masuk politik praktis.


“Dalam demokrasi, pejabat yang dipilih selalu lebih tinggi dari pejabat yang diangkat,” papar Agus Widjojo. Karena, ia melanjutkan, pejabat yang dipilih–seperti presiden dan kepala daerah–dipinjami kedaulatan dari rakyat melalui pemilihan langsung. Pejabat yang dipilih adalah perwakilan langsung dari rakyat. Ini lain halnya dengan pejabat yang diangkat–seperti Panglima TNI atau Kapolri. Mereka diangkat untuk menjalankan perintah dari pejabat yang dipilih. “Panglima TNI, betapa pun gagahnya, tak pernah dipilih oleh rakyat. Dia tak bisa memutuskan apa yang harus dia perbuat. Begitu pun kapolri,” jelas Agus. Dalam profesionalisme militer, yang membuat keputusan politik haruslah seorang pemimpin politik, yakni pejabat seperti presiden atau kepala daerah.


Semangat ini yang termaktub dalam UU No.34/2004 tentang TNI yang lahir dalam proses Reformasi. “Jangan mengenang masa lalu”

Masalahnya, Agus melihat saat ini masih banyak pihak yang masih suka mengenang masa lalu. Pihak-pihak ini belum bisa lepas dari kenangan masa Orde Baru yang melibatkan TNI dalam berbagai hal. Pihak pertama berasal dari kalangan TNI sendiri. Mantan Kepala Staf Teritorial TNI ini melihat, banyak anggota TNI yang seringkali merasa tak kebagian jatah ketika Polri menangani kasus tertentu. “Saya sering dengar, ada yang minta, ‘itu harusnya jatah TNI,'” kata Agus.

 

Pada kasus pemburuan teroris Santoso Juli silam, misalnya, TNI masih terlibat hingga ke dalam perencanaan operasi. Sabtu (20/8) lalu, TNI bahkan berinisiatif melakukan sweeping di Bandung. Lapak baca buku gratis dibubarkan paksa oleh TNI dengan alasan mencegah terulangnya kriminalitas, sebagaimana dilaporkan Kompas.com (22/8). Alasan itu, bila merujuk kembali yang dikatakan Agus, harusnya hanya bisa diutarakan Polri, bukan TNI.

 

Daftar indeks antikorupsi militer

 

Indeks Antikorupsi Militer Indonesia tergolong rendah di antara negara G20. Erat kaitannya dengan kesejahteraan prajurit. Pihak kedua, sementara, berasal dari kalangan pejabat pemerintahan sipil. “Dari luar TNI, politisi banyak minta dukungan TNI,” kata dia. Agus mencontohkan yang dinilainya paling gamblang terlihat: perbuatan mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Di tiap transportasi publik yang dibidani Jonan, kerap tampil wajah-wajah militer. “Di bandara, di stasiun, di mana-mana, banyak marinir yang menjaga keamanan.” Jonan sendiri sempat menuai kritik lantaran acapkali tampil berseragam seperti tentara. Menurut Jonan, berdasarkan laporan TribunNews.com (11/1), ada kebanggaan sendiri mengenakan seragam militer. Selain Jonan, politisi lain pun cenderung ringan tangan dalam memanggil tentara. Gubernur DKI Basuki TJahja Purnama alias Ahok beberapa kali melibatkan TNI dalam melakukan penggusuran paksa. Dia berkilah penggusuran paksa tak akan berlangsung tertib tanpa dukungan TNI.

Ahok bahkan sempat berencana memberikan uang saku bagi personel TNI yang membantu kerja Pemprov DKI. “Saya ingin ada Peraturan Gubernur yang memberi uang saku Rp250 ribu per hari,” ujar Ahok saat ditemui Tempo.co (27/7). Melibatkan TNI dalam urusan sipil sebetulnya tidak sepenuhnya dilarang. Menurut Agus, TNI bisa masuk ketika negara berada dalam darurat perang atau melalui deklarasi presiden. “Setelah presiden terima informasi dari kepala daerah, ‘Penegakan hukum di daerah saya tak bisa dengan penegak hukum [polisi],’ lalu presiden keluarkan deklarasi, TNI bisa masuk,” kata dia. Tapi deklarasi seperti ini tak pernah keluar selama Reformasi. Yang ada, pejabat publik dan kepala daerah sewenang-wenang memanggil TNI demi memenuhi kebutuhannya sendiri. Sayangnya, “tidak ada otoritas politik yang menegur,” Agus menyebutkan.

 

sumber : youthproactive.com

 
POLRI serius dalam Pemberantasan Narkoba dan Peredarannya
BERITA
Kamis, 25 Agustus 2016 13:08

kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian_20160818_132052


Jakarta :

 
Soliditas TNI Polri dalam menjaga kedaulatan NKRI
BERITA
Kamis, 18 Agustus 2016 13:10

pg 1

 


JAKARTA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) agar terus memperkuat soliditas, sehingga dapat bersinergi dengan baik. Kepala negara mengatakan soliditas TNI-Polri menjadi wahana yang baik untuk bersinergi, bergotong royong, dan menghilangkan ego sektoral demi terwujudnya negara Indonesia yang aman dan berdaulat. ‎"TNI dan Polri adalah alat negara yang berada di barisan terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan NKRI. Oleh sebab itu, TNI dan Polri harus bersinergi, harus berkoordinasi, harus bersatu bergotong royong untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,". Sebagai abdi negara, TNI-Polri harus siap menghadapi tantangan di masa datang. Sebab, reformasi di tubuh TNI dan Polri adalah kunci menghadapi masa depan dalam menghadapi tantangan kedaulatan negara dan keamanan yang perubahannya semakin cepat.


Berangkat dari Tupoksi Polri yaitu harkamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pembangunan nasional, kemanan dalam negeri dan kualitas masyarakat,  ada 3 hal penting yang perlu disinergikan antara TNI-Polri, yakni :

Pertama dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas, bersama melaksanakan patroli gabungan TNI- Polri demikian dalam penanganan bencana. Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama-sama dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat menciptakan “daya cegah dan tangkal” masyarakat, pembantuan kekuatan TNI pada Pam objek vital serta pelaksanaan operasi Kepolisian. Kemudian sharing informasi intelejen, dan pembantuan personel Polri dalam Pam VVIP Presiden/Wapres.

Kedua sinergitas TNI-Polri dalam Penegakan hukum, melaksanakan razia bersama di wilayah perbatasan, memberi bantuan dalam penanggulangan aksi terorisme, dan bersama-sama  mencegah konflik sosial.

Ketiga terkait Perlindungan, Pengayoman Dan Pelayanan, maka bentuk sinergitas yang dilakukan yaitu menyelesaikan permasalahan sosial di tingkat desa/kelurahan sampai  tingkat kecamatan melalui Community Policing, meningkatkan hubungan harmonis  antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kades, Lurah dan Tokoh masyarakat.

 

*admin

 

ULANG TAHUN

  • Selamat Ulang Tahun kepada CHRISTIYANTO G, SIK, SH.MH. pada hari Selasa, 19 Maret 2024 genap berusia 53 Tahun

Archive