function slider_option(){ $con = '

'; echo $con; } add_action('web_footer','slider_option');

 
  • Decrease font size
  • Reset font size to default
  • Increase font size

LOGIN

Login terlebih dahulu untuk mengakses fitur website ini

MENU

Halaman Utama
Galeri Foto
Forum Diskusi
Direktori Alumni
Hubungi Kami
Agenda
Berita Alumni
Berita Umum

ADMIN PG

AGENDA PESAT GATRA

DOWNLOAD TERBARU

Download file update dari kami

MEMBER ONLINE

None

JEJARING SOSIAL

FACEBOOK

Home Berita Umum Polres Cilacap Dor pelaku Curanmor
Polres Cilacap Dor pelaku Curanmor
BERITA
Rabu, 04 November 2015 16:47

Cilacap :

 

Seorang pencuri sepeda motor tewas saat melawan petugas yang akan menangkapnya ketika melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Patimuan, Cilacap Jawa Tengah. Petugas dari Polres Cilacap terpaksa melumpuhkan tersangka Hendra Saputra (20) yang melawan saat akan ditangkap petugas.

Selain Hendra, petugas juga menembakkan timah panas kepada rekannya, Jhoni Iskandar (21) yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (31/10) lalu.

Dalam keterangan pers kepada wartawan di Markas Polres Cilacap, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengemukakan, saat kejadian Hendra melakukan perlawanan sehingga memaksa anggota resimen mobil (Resmob) Polres Cilacap melumpuhkan tersangka dengan cara memukul bagian kepalanya.

"Sehingga, menyebabkan tersangka jatuh serta menyebabkan bagian kepalanya terbentur aspal dan berakibat tersangka meninggal dunia di tempat kejadian perkara," katanya, Rabu (4/11).

Dari hasil penggeledahan terhadap tubuh tersangka, petugas ditemukan pisau dan senjata api rakitan serta lima butir peluru revolver. Lebih lanjut, Ulung mengatakan selama ini di wilayah Polres Cilacap, dalam sehari selama dua minggu terakhir, telah terjadi empat kejadian curanmor.

Kemudian, Polres Cilacap membentuk tim gabungan Resmob Polres dan Polsek jajaran untuk memburu pelaku curanmor. Kerja keras petugas di lapangan berbuah hasil dengan menangkap 2 pelaku yang merupakan kelompok lampung dan kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah kota Cilacap.

Dia mengemukakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di depan rumah yang tidak diawasi atau yang diparkir di depan toko dan ditinggal belanja oleh pemiliknya.

"Petugas berhasil mengenali ciri ciri pelaku dan tas yang dibawa pelaku saat melakukan pencurian di salah satu toko dan terekam CCTV dari salah satu toko Waralaba yang berada di Jalan Juanda Cilacap, karena pelaku menggunakan baju batik setiap melakukan aksi pencurian," ucapnya.

Dari pengembangan petugas di lapangan, kata Ulung, petugas berhasil mengamankan 20 sepeda motor berbagai jenis dari tangan pelaku. Selain itu, petugas juga berhasil menyita satu senjata api rakitan, lima butir peluru revolver, satu pisau kecil, kunci T, telepon seluler, uang tunai Rp 1.760.000, baju batik dan tas yang digunakan pelaku.

"Saat ini, petugas masih memburu dua pelaku yang lainnya yang identitasnya sudah diketahui," tuturnya.

Saat ini, pihak Polres Cilacap sudah menyerahkan jasad Hendara kepada kepada perwakilan keluarga, kemudian terhadap pelaku Jhoni Iskandar akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

 

sumber : merdeka.com

 

ULANG TAHUN

  • Selamat Ulang Tahun kepada MOHAMAD YUDHA SETYABUDI, SIK pada hari Sabtu, 20 April 2024 genap berusia 54 Tahun

Archive