function slider_option(){ $con = '

'; echo $con; } add_action('web_footer','slider_option');

 
  • Decrease font size
  • Reset font size to default
  • Increase font size

LOGIN

Login terlebih dahulu untuk mengakses fitur website ini

MENU

Halaman Utama
Galeri Foto
Forum Diskusi
Direktori Alumni
Hubungi Kami
Agenda
Berita Alumni
Berita Umum

ADMIN PG

AGENDA PESAT GATRA

DOWNLOAD TERBARU

Download file update dari kami

MEMBER ONLINE

None

JEJARING SOSIAL

FACEBOOK

Home Berita Umum 7 orang ditetapkan Tersangka Penganiayaan PRT
7 orang ditetapkan Tersangka Penganiayaan PRT
BERITA
Minggu, 30 November 2014 23:50

polisi-tetapkan-7-tersangka-penganiaya-prt-hingga-tewas

 

Medan :

 

Polisi menetapkan 7 tersangka dalam perkara penganiayaan yang menewaskan seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Medan. Dua di antaranya pasangan suami istri yang merupakan penyalur tenaga kerja.

"Saya sampaikan bahwa sampai saat ini sudah kita amankan 7 tersangka. (Perbuatan) itu menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo di Mapolresta Medan, Jumat (28/11) sore.

Empat dari tujuh tersangka masih satu keluarga, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan ponakannya Jakir. Tiga lainnya adalah dua pekerja yaitu Kiki Andika dan Bahri serta seorang sopir bernama Fery.

Syamsul Anwar dan Radika dinilai sebagai pelaku utama. Sementara yang lain turut membantu perbuatan mereka.

Para tersangka ini diduga telah memperlakukan pembantu rumah tangga yang juga disalurkannya dengan cara tidak manusiawi. Mereka disangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Cici (30), seorang pekerja asal Jawa Tengah pada 28 Oktober lalu.

Perempuan itu kemudian dibuang ke kawasan Karo dan mayatnya ditemukan sebagai Mrs X pada 31 Oktober 2014. "Korban dikuburkan di pemakaman di Kabanjahe. Rencananya akan diautopsi," kata Eko.

Dia memaparkan kasus ini masih dikembangkan. Hingga saat ini korban yang tewas baru satu orang.

Polisi menjerat ketujuh tersangka dengan Pasal 351 ayat (3) jo 338 KUHP dan 351 KUHP, dan UU KDRT. "Soal dugaan tindak pidana trafficking, masih kita selidiki lebih lanjut," jelas Eko.

Seperti diberitakan, terungkapnya kematian Cici merupakan buntut dari penggerebekan rumah milik penyalur tenaga kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa/Madong Lubis, Kamis (27/11) sore. Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.

Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka mengaku kerap disiksa dan pernah diberi makan dedak. Gaji mereka selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi juga tidak pernah dibayarkan.

Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici tewas setelah dianiaya pada Agustus 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.

Informasi dari pekerja perempuan ini kemudian diselidiki polisi. Mereka akhirnya memastikan adanya pekerja yang tewas.

 

sumber : merdeka.com

 

ULANG TAHUN

  • Selamat Ulang Tahun kepada CORNELIS FERDINAND HOTMAN SIRAIT, SIK pada hari Jumat, 29 Maret 2024 genap berusia 56 Tahun

Archive